Kejagung Kembali Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Pengadaan Minyak Mentah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Januari 2026 15:07 WIB
Eks Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Istimewa)
Eks Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah. 

“Sudah (datang) lagi diperiksa,” kata Anang, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, Sudirman Said juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung pada Selasa (23/12/2025) terkait perkara yang sama.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Senior Vice President Head of Integrated Supply Chain (ISC) di perusahaan minyak dan gas milik negara pada periode 2008–2009.

Usai pemeriksaan pada Desember 2025 lalu, Sudirman menegaskan kehadirannya sebagai saksi merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum.

"Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakan hukum dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," kata Sudirman.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa upaya reformasi tata kelola supply chain migas yang pernah ia dorong tidak berjalan optimal. Hal itu terjadi setelah adanya perubahan kepemimpinan di perusahaan minyak milik negara pada 2009 yang disebut mengamputasi fungsi Integrated Supply Chain (ISC).

"Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik). 

Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka dan belum mengumumkan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Topik:

Kejagung Eks Menteri ESDM Sudirman Said Korupsi Pengadaan Minyak Mentah