Gelar OTT di Madiun, KPK Cokok Wali Kota Maidi

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Januari 2026 16:12 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026) hari ini. Dalam operasi senyap tersebut, Wali Kota Madiun Maidi dikabarkan turut diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah di Madiun. Ia menyampaikan bahwa tim KPK mengamankan total 15 orangdalam operasi tersebut.

"Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi. 

Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya termasuk Wali Kota Madiun telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. 

"Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," ungkapnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ujarnya.

Topik:

KPK KPK OTT Madiun Wali Kota Madiun Maidi OTT KPK