6 Jam Diperiksa KPK, Ono Surono Dicecar soal Aliran Uang Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Januari 2026 18:44 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Ono diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026). Usai pemeriksaan, Ono mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan, termasuk mengenai dugaan aliran uang dalam perkara suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). 

"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," kata Ono Surono. 

Dalam kesempatan tersebut, Ono menegaskan bahwa dirinya diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, melainkan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. 

"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bekasi.

Ketiga tersangka tersebut yakni Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Topik:

KPK Ono Surono Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Suap Ijon Proyek