Cari Bukti Suap Pemeriksaan Pajak, KPK 'Acak-acak' Kantor PT Wanatiara Persada

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Januari 2026 11:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Wanatiara Persada (WP) yang berlokasi di Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), periode 2021–2026.

“Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan terkait perkara dugaan suap pajak, pasca-melakukan geledah di Kantor Pusat Ditjen Pajak, pada Selasa, 13 Januari 2026 malam, tim melanjutkan geledah di Kantor PT WP,” kata Budi Prasetyo, Rabu (14/1/2026).

Budi menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di Kantor PT Wanatiara Persada, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan data perpajakan perusahaan, bukti pembayaran pajak, serta kontrak perusahaan.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik berupa dokumen elektronik, laptop, telepon seluler, serta data lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu periode 2021–2026.

“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut,” ujarnya.

Adapun, KPK telah resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan ini. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026).

Kelima tersangka tersebut yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askop Bahtiar (ASB), Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Topik:

KPK Ditjen Pajak Kemenkeu PT Wanatiara Persada Suap Pemeriksaan Pajak KPP Madya Jakarta Utara