Google Buka Suara soal Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Jakarta, MI – Google Indonesia menegaskan tidak pernah menjanjikan atau memberikan imbalan apapun kepada pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pengadaan laptop Chromebook.
Pernyataan tersebut disampaikan Google menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google," tulis Google, dikutip Senin (12/1/2026).
Terkait investasi Google pada entitas yang berafiliasi dengan Gojek, perusahaan menjelaskan bahwa investasi tersebut dilakukan pada periode 2017 hingga 2021. Sebagian besar investasi bahkan dilakukan sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.
"Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami," tuturnya.
Google menambahkan, peran perusahaan dalam ekosistem Chromebook di Indonesia terbatas pada pengembangan serta pemberian lisensi sistem operasi ChromeOS dan alat pengelolaan perangkat kepada para mitra.
Menurut Google, seluruh proses pengadaan perangkat keras dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen serta mitra lokal.
"Ekosistem ini memastikan bahwa Kementerian Pendidikan menjaga kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal," ungkapnya.
Selain itu, Google menyebut menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU), yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management. CEU merupakan sistem pengelolaan perangkat dan infrastruktur keamanan yang dirancang untuk melindungi aset publik.
"Sebagai standar yang digunakan di seluruh dunia, CEU memberikan Kementerian hingga sekolah kendali untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu," ujarnya.
Topik:
Google Indonesia Kasus Chromebook Kemendikbudristek Nadiem MakarimBerita Sebelumnya
IAW: Korupsi Pegawai Dirjen Pajak Sistemik
Berita Selanjutnya
KPK Ungkap Alasan Tak Tampilkan Tersangka Saat Konferensi Pers Kasus Pajak
Berita Terkait
Kejagung Dalami Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Terima Uang Proyek Chromebook
14 jam yang lalu
Rekanan Ngaku Setor “Uang Terima Kasih”, Korupsi Chromebook Kemendikbudristek Terkuak: Untung Rp10,2 Miliar, Kembalikan Rp5,1 Miliar karena Takut, Negara Jebol Rp2,1 Triliun
16 jam yang lalu
Nadiem Sebut Semua Saksi Sidang Chromebook Bantah Ada Arahan Pilih Vendor
2 Februari 2026 20:29 WIB
Saksi Sidang Kasus Chromebook Tegaskan Tak Pernah Ada Arahan dari Nadiem Makarim
2 Februari 2026 19:53 WIB