LHKPN Ridwan Kamil Jadi Fokus KPK dalam Kasus Iklan BJB

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Desember 2025 5 jam yang lalu
Ridwan Kamil menuju loby KPK, Selasa (2/12/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)
Ridwan Kamil menuju loby KPK, Selasa (2/12/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penyidikan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Pendalaman akan dilakukan terkait aset-aset yang diduga tidak tercatat di LHKPN,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/12/2025).

KPK menilai ada aliran dana dari dugaan korupsi pengadaan iklan BJB yang masuk ke kantor RK. Selain itu, sejumlah aset milik RK terdeteksi belum tercatat dalam laporan harta kekayaannya.

“Setiap aset atau harta penyelenggara negara wajib dilaporkan. Kami sedang menelusuri sumber perolehannya,” tambah Budi.

Sebagian aset yang belum tercatat itu berupa kafe, tersebar di beberapa lokasi, dan sudah menjadi perhatian penyidik KPK.

Sebelumnya, RK telah diperiksa pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia membantah terlibat maupun menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan BJB.

“Saya tidak mengetahui apalagi menikmati hasilnya,” jelas RK saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

RK juga menegaskan bahwa perannya sebagai gubernur terkait BUMD, termasuk BJB, hanya bersifat pengawasan melalui laporan dari direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD. Menurutnya, tiga pihak tersebut tidak melaporkan kegiatan yang kini diselidiki KPK.

“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi jika ada laporan dari direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD,” kata RK. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang sedang disidik.

Topik:

KPK Ridwan Kamil Korupsi Bank BJB