KPK Tangkap Bupati Bekasi, Kantor Disegel dan Nasib 10 Orang Menunggu Penentuan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Desember 2025 5 jam yang lalu
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (Foto: Wikipedia)
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (Foto: Wikipedia)

Bekasi, MI — Kepala daerah Kabupaten Bekasi disebut menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia membenarkan bahwa salah satu pejabat yang diamankan merupakan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. “Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi,” ujarnya.

Budi menambahkan, usai penangkapan, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis kemarin. Dalam OTT tersebut, tim antirasuah mengamankan total 10 orang.

Namun hingga kini, KPK belum membeberkan identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Selain penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi pada Kamis malam. Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK terlihat naik ke lantai dua gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, tempat ruang kerja bupati berada.

Tak berselang lama, ruang kerja tersebut resmi disegel. Segel KPK berwarna putih dengan logo lembaga dan garis merah bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK 18/12/2025” terpasang di pintu ruangan.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Topik:

KPK OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Operasi Tangkap Tangan Korupsi Kabupaten Bekasi Jawa Barat Penyegelan Kantor Pemeriksaan KPK