DPR Sahkan RUU KUHAP Hari Ini
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hari ini Selasa (18/11/2025).
“Tadi sudah rapim (rapat pimpinan), besok dijadwalkan (hari ini),” ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan sebelumnya bahwa RUU KUHAP telah disahkan di Tingkat I pekan lalu. "Iya minggu depan, (rapat paripurna) yang terdekat ya," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).[man]
Topik:
RUU KUHAP KUHAP Baru DPR Sahkan KUHAPBerita Sebelumnya
Kejati Sumsel Jebloskan Direktur PT BSS dan SAL ke Tahanan
Berita Selanjutnya
Gelar Diskusi, UTA 45 Jakarta Jatuhkan Skorsing ke Mahasiswa
Berita Terkait
Kejagung "Keras Kepala" soal Transparansi, KUHAP Baru Tak Halangi Tampilnya Tersangka
16 Januari 2026 16:29 WIB
KPK Ungkap Alasan Tak Tampilkan Tersangka Saat Konferensi Pers Kasus Pajak
12 Januari 2026 11:51 WIB
Kasus LNG Pertamina jadi "Medan Tempur": KUHAP Baru Belum Sepekan, Hakim–Pengacara Bentrok soal LHP BPK Kerugian Negara
9 Januari 2026 22:38 WIB
Menkum Tegaskan Restorative Justice Tak Berlaku untuk Korupsi hingga Terorisme
6 Januari 2026 13:14 WIB