Kejagung Ungkap Keterlibatan Fiona Handayani Dalam Pengadaan OS Chromebook
Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna memastikan adanya keterlibatan Fiona pada pengadaan Operating System (OS) Chormebook dalam kasus duggaan korupsi ini.
“Yang jelas dia sedikit, banyak, ikut terlibat dalam proses pengadaan itu (OS Chromebook), bersama-sama dengan tersangka JT (Jurist Tan),” kata Anang, Rabu (6/8/2027).
Adapun, Fiona dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini.
Pemeriksaan terhadap Fiona dilakukan penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/8/2025) kemarin.
“Digali keterangannya dia (Fiona) terhadap pengadaan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Anang masih belum merinci informasi apa yang diulik oleh penyidik terhadap mantan Stafsus Nadiem tersebut.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Tahun 2020-2021
2. Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020.
3. Jurist Tan (JT) selaku Staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
4. Ibrahim Arief (IBAM) selaku Konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.
Topik:
Kejagung Kasus Chromebook Fiona Handayani KemendikbudristekBerita Sebelumnya
KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo dan Eks Kadiv M Rizal Sutjipto, Langsung Ditahan?
Berita Selanjutnya
Jurist Tan DPO Kasus Korupsi Chromebook
Berita Terkait
Kampus Berdampak, Riset Menguat: Mukhamad Najib Tegaskan Perguruan Tinggi Harus Jadi Lokomotif Inovasi Bangsa
2 jam yang lalu
Satgas PKH Kejagung Bergerak Usut Dugaan Pembabatan Kawasan Hutan di Wilayah Sumatera
3 jam yang lalu
Kenapa dan Terkait Kasus Apa Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Bhakti?
4 Desember 2025 15:52 WIB