Anggota Pengamanan Protokoler Kapolri Menyesal Pukul Jurnalis
Jakarta, MI - Anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ipda E, menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN Antara, Makna Zaesar. Permintaan maaf ini terkait insiden polisi pukul jurnalis di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025).
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Ipda E dalam pertemuan resmi yang digelar di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah, Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto selaku perwakilan dari Polri, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi, pewarta foto Antara Makna Zaesar, dan Ipda E.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," ujar Ipda E dalam pernyataannya. Ia berharap ke depan dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, profesional, dan dewasa.
Makna Zaesar menerima permintaan maaf tersebut. Namun, dirinya berharap tetap ada tindak lanjut secara institusional dari pihak kepolisian atas insiden polisi pukul jurnalis itu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi tersebut. Dalam prosedur pengamanan, tindakan emosional seharusnya dihindari. "Situasi saat kejadian memang sangat ramai dan penuh sesak," jelasnya.
Menurut Artanto, Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami menegaskan bahwa pers adalah mitra Polri dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," tegasnya.
Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi juga menyayangkan terjadinya insiden ini. Ia menekankan Polri dan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam melayani publik. “Peristiwa ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan profesionalisme,” ujarnya.
Irfan mengapresiasi sikap Ipda E yang secara kesatria menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia juga menegaskan komitmen Antara untuk tetap menjalankan jurnalisme yang profesional dan objektif.
"Antara akan terus menjalin kemitraan dengan Polri sebagai pemangku kepentingan demi menciptakan ruang kerja yang aman dan kondusif bagi jurnalis," pungkas Irfan.
Topik:
Kapolri Ajudan kaporli Jurnalis PersBerita Terkait
Kapolri: FOMO jadi Salah Satu Pemicu Masyarakat Terjerat Judi Online
27 Januari 2026 08:42 WIB
Skandal Tambang Galian C: Kapolda Papua Disorot, Kapolri Diminta Bertindak Tanpa Ampun
30 Desember 2025 14:22 WIB
Kapolri: Satu Korporasi jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
19 Desember 2025 17:25 WIB