Kapolri Tunjuk 6 Polwan jadi Kapolres, 17 Promosi Kombes
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat telegram tertanggal 15 Desember 2025.
Dalam mutasi kali ini, enam polisi wanita (polwan) dipromosikan menjabat Kapolres. Mereka masing-masing ditugaskan sebagai Kapolres Karimun, Majalengka, Batang, Tebing Tinggi, Purbalingga, dan Samosir.
Tak hanya itu, sebanyak 17 Polwan lainnya mendapat promosi ke pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes). Mayoritas dari mereka mengisi posisi strategis sebagai Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) di berbagai Kepolisian Daerah.
Di antaranya Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga kawasan Indonesia Timur.
“Penguatan struktur Direktorat PPA dan PPO di sejumlah Polda menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan. Penempatan Polwan pada jabatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan responsif,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (20/12/2025).
Secara keseluruhan, mutasi yang dilakukan pada Desember 2025 ini mencakup 50 personel Pati dan Pamen dalam kategori khusus, 79 personel yang berangkat pendidikan, serta 11 personel yang memasuki masa purnatugas.
“Melalui mutasi ini, Polri berharap kinerja organisasi semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Topik:
kapolri pamen pati polwan kombes mutasiBerita Terkait
Kapolri: Satu Korporasi jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
1 hari yang lalu
Presiden Harus Perintahkan Kapolri Cabut Perpol 10/2025 Atau Presiden Copot Kapolri
15 Desember 2025 06:47 WIB
Mahfud MD: Perpol Kapolri soal Polisi Aktif di 17 Kementerian Bertentangan dengan Putusan MK
13 Desember 2025 09:46 WIB