Pandu Sjahrir: Demutualisasi BEI Tidak Picu Konflik Kepentingan dan Tetap Independen

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 2 Februari 2026 1 hari yang lalu
Danantara bersama OJK serta Self-Regulatory Organization (SRO) menjalankan dialog bersama pelaku pasar modal di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (2/2/2026)
Danantara bersama OJK serta Self-Regulatory Organization (SRO) menjalankan dialog bersama pelaku pasar modal di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (2/2/2026)

Jakarta, MI - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir menyatakan rencana demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan memicu konflik kepentingan dengan pihak lain.

Hal itu dikarenakan potensi benturan kepentingan bisa dihindari meski Danantara atau pihak lainnya menjadi salah satu pemegang saham BEI.

"OJK kan nanti yang mengatur pasar (regulator pasar modal), sedangkan pemegang sahak fokus pada pengembangan perusahaan dan yang menciptakan laba," kata dia ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Menurut Pandu, setiap pemangku kepentingan memiliki peran yang jelas. Pemegang saham berfokus meningkatkan nilai perusahaan agar mampu menghasilkan keuntungan yang kemudian dibagikan sebagai dividen.

Dengan pembagian peran yang tegas antara regulator dan pemilik saham, dia meyakini pengawasan pasar modal Indonesia akan tetap terjaga dan tetap independen.

"Kita ingin pasar modal kita semakin maju dan semakin dalam. Karena itu, fungsi regulator harus jelas, begitu juga fungsi pemegang saham," ungkap dia.

Pandu menegaskan meskipun nantinya BEI bertransformasi menjadi perusahaan terbuka, statusnya tidak akan berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani menyebutkan, porsi kepemilikan Danantara dalam rencana demutualisasi BEI berpotensi berada di kisaran 15% hingga lebih dari 30%. 

Adapun besaran itu mengikuti praktik kepemilikan sovereign wealth fund (SWF) di berbagai bursa saham global.

"Di hampir semua bursa dunia, SWF memang ikut memiliki saham. Rentangnya beragam, ada yang 15%, 25%, 30%, bahkan lebih," ucap Rosan.

Meski demikian, Rosan mengaku Danantara belum menetapkan porsi kepemilikan secara final. Saat ini, dirinya masih melakukan kajian internal sebelum mengambil keputusan investasi.

"Kami akan mempelajari terlebih dahulu berapa persen porsi yang ingin kami ambil. Setiap investasi tentu memiliki kriteria yang harus dipenuhi," tegas Rosan.

Rosan juga menegaskan keterlibatan Danantara dalam kepemilikan BEI tidak akan bersifat eksklusif. Selain Danantara, SWF lain juga berpeluang masuk sebagai pemegang saham, sebagaimana praktik yang berlaku di sejumlah negara.

Topik:

demutualisasi-bei danantara bei