Menkeu Purbaya Sambangi Kejagung, Bahas PNBP

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 14 Januari 2026 17:03 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Tangkapan Layar)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung, Rabu (14/1/2026). Pertemuan kedua pejabat tinggi negara itu dalam rangka koordinasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Memang tadi terinfo bahwa ada Pak Menkeu datang ke sini, terkait dengan koordinasi. Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Kejagung.

Anang menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan karena pada 2025 lalu, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus(Jampidsus) tercatat menyetorkan PNBP hingga Rp19,12 triliun.

"Kemarin kan kita, tahun kemarin ya, PNBP kita kan dari Kejaksaan cukup signifikan kan. Berapa puluh triliun. Nah sekarang, potensi yang ada di kita seperti apa. Hanya koordinasi sebatas itu saja," kata Anang.

Ia menambahkan, pertemuan itu penting untuk membahas langkah-langkah ke depan terkait dengan PNBP dari penegakan hukum, khususnya Kejagung.

"Ya nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara," tuturnya.

Di sisi lain, Anang menegaskan kehadiran Kejagung dalam pertemuan tersebut tidak terkait dengan penanganan perkara atau isu tertentu. "Enggak, enggak. Terbatas koordinasi kinerja aja," ucapnya.

Topik:

purbaya-yudhi-sadewa kejagung pnbp