Purbaya Siap Berantas Rokok Ilegal: Tak Ada Ampun
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara. Salah satu strategi yang tengah dibahas Kemenkeu adalah menambah satu layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menurut Purbaya, lapisan baru ini diharapkan dapat memberi ruang bagi rokok ilegal masuk ke sistem resmi dan menjadi rokok legal.
"Kita akan memastikan satu layer baru mungkin, masih diskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal," kata Purbaya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Dengan kebijakan tersebut, negara akan memperoleh setoran pajak dari rokok-rokok yang sebelumnya berstatus ilegal. Purbaya menargetkan aturan terkait skema ini dapat diterbitkan paling cepat pekan depan.
Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya telah menyederhanakan tarif CHT dari 19 layer di 2009 menjadi 8 layer pada 2022.
"Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti. Nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya," jelas Purbaya.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang masih terlibat dalam peredaran rokok ilegal. "Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya, nggak ada ampun lagi," ucapnya.
Topik:
rokok-ilegal purbaya-yudhi-sadewa