Menteri Imipas Sebut Riza Chalid di Malaysia, Jaksa Agung Kejar dong!

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 29 Desember 2025 22:38 WIB
Riza Chalid dan Silfester. [Kolase MI]
Riza Chalid dan Silfester. [Kolase MI]

Jakarta, MI - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap buronan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riza Chalid diduga masih berada di Malaysia. Oleh karena itu Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera menangkap buronan kelas kakap pemerintah Indonesia tersebut.

"Kelihatannya masih ya (di Malaysia)," ujar Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Kejagung sebelumnya mengatakan, peluang pelaksanaan sidang secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka Mohammad Riza Chalid di kasus korupsi tata kelola minyak mentah. 

Sampai saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus masih belum berhasil menangkap Riza Chalid. Oleh sebab itu, Kejagung membuka peluang pelaksanaan sidang secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka Mohammad Riza Chalid di kasus korupsi tata kelola minyak mentah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan untuk melaksanakan persidangan tanpa kehadiran tersangka terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat itu misalnya yang bersangkutan sudah diklarifikasi, kemudian diumumkan buron secara nasional dan sudah dipanggil secara layak baik sebagai saksi maupun tersangka.

Kejagung juga masih bermohon red notice ke Interpol sehingga bisa menghadirkan Riza Chalid ke meja hijau.[Lin]

Topik:

Riza Chalid Buronan Riza Chalid Silvester Matutina Imigrasi