DPR dan Alumni Lemhannas Bahas RUU Sisdiknas, Fokus Perkuat Karakter Kebangsaan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 8 Desember 2025 2 jam yang lalu
DPR Menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional (Foto: Istimewa)
DPR Menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan mendengar aspirasi dari Ikatan Alumni (Ikal) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Lemhannas. Fokus utama diskusi adalah upaya memperkuat karakter kebangsaan 

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa masukan dari alumni Lemhannas diyakini dapat memperkaya orientasi kebijakan RUU Sisdiknas, sekaligus memperluas wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

"Setahu saya, P3N Lemhannas RI sudah melaksanakan satu kegiatan seminar, ya? Seminarnya pun khusus tentang pendidikan," ujar Hetifah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Hetifah menjelaskan revisi Undang-Undang Sisdiknas tidak sekadar perbaikan teknis, melainkan bersifat substansial dan menyeluruh dengan metode yang disepakati, yakni metode kodifikasi.

"Dan langkah ini mudah-mudahan nanti akan memperbaiki kerangka hukum pendidikan nasional yang lebih utuh, lebih harmonis, dan lebih responsif," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Ikatan Alumni P3N Angkatan XXVI Lemhannas, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan ada beberapa isu strategis soal Sisdiknas yang telah dianalisis secara kritis oleh kelompoknya tersebut.

Michael menyampaikan sejumlah hal yang perlu dicermati dalam RUU Sisdiknas, antara lain soal isu strategisnya terkait dengan fragmentasi tata kelola sistem pendidikan nasional.

Ia menyoroti kelemahan standar nasional pendidikan, belum memadainya asesmen nasional dan penjaminan mutu pendidikan. Selain itu, kata dia, masih terdapat kesenjangan akses, inklusivitas, dan keadilan layanan pendidikan.

Menurut Michael, aspek profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen juga harus menjadi fokus dalam RUU ini. "Dan kelima adalah relevansi pendidikan dan dunia industri, riset, dan transformasi digital," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa tema pendidikan yang dijalani di Lemhannas adalah "Transformasi Sistem Pendidikan Nasional dalam Mewujudkan SDM Unggul untuk Mendukung Cita-Cita dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045".

"Jadi tiga setengah bulan kami membahas, diskusi intens terkait dengan transformasi sistem pendidikan ini," pungkasnya.

Topik:

dpr lemhannas sikdiknas ruu-sikdiknas hetifah-sjaifudian ikal-lemhannas