PAN Minta Gaji-Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya Dihentikan
Jakarta, MI - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengatakan sudah mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas dari DPR RI bagi anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yang sudah dinonaktifkan yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan mengatakan permintaan penghentian gaji itu disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk Kementerian Keuangan.
Dia berkomitmen bahwa PAN akan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Namun, kata dia, penghentian gaji dan fasilitas itu diminta hanya selama status nonaktif itu berlaku.
Dia menekankan, bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, sebagai anggota DPR RI, mulai Senin (1/9/2025).
Hal itu diumumkan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.
"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/9/2025).
Topik:
PAN Eko Patrio Uya Kuya DPRBerita Sebelumnya
NasDem: Hentikan Gaji hingga Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach!
Berita Terkait
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
21 jam yang lalu
Asap Oranye di Pabrik Cilegon, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh
3 Februari 2026 14:50 WIB
Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Momentum Perkuat Tata Kelola dan Stabilitas Pasar
1 Februari 2026 14:53 WIB
OJK Berguncang: Ketua DK dan Tiga Petinggi Mundur, Ini Respons DPR
31 Januari 2026 08:04 WIB