Sudding: Kejaksaan Agung Mampu Artikulasikan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengatakan, keberhasilan Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi karena Kejaksaan Agung mampu mengartikulasikan komitmen Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo Subianto punya komitmen kuat memberantas korupsi dan dalam setiap kesempatan beliau betul-betul konsisten dalam penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi dan itu diartikulasikan oleh Kejaksaan Agung dalam hal melakukam pemberantasan korupsi," kata Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).
Ia mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi.
"Kita patut mengapresiasi dan menghargai langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegakan hukum Kejaksaan Agung di zaman pemerintahan Prabowo Subianto ini, yang berhasil mengungkap berbagai macam kasus-kasus besar," ungkap dia.
Ia menambahkan, selama ini sangat sulit mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi skala besar
"Saya kira apa yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka untuk menjaga marwah institusi negara dari berbagai macam tindak pidana korupsi yang selama ini sangat sulit untuk diungkap," sebut politisi PAN itu.
"Saya yang selama ini bermitra dengan kejagung memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap kejagung dalam rangka mengungkap kasus-kasus besar di era pemerintahan Prabowo Subianto ini," sambungnya.
Topik:
Syarifuddin Sudding Prabowo Subianto Kejaksaan AgungBerita Sebelumnya
TNI AL Minta Utang Diputihkan Ke Pertamina, Komisi I: Saya Akan Cek
Berita Selanjutnya
Komisi VI Pertanyakan Sisa Kuota Yang Hangus Ke Telkom
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
7 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
7 jam yang lalu
Kejagung Diminta Gas Pol: Oknum Bea Cukai Diduga Lindungi Jaringan Penyelundupan
9 jam yang lalu
Puluhan Triliun Dana LPEI Disidik Tanpa Sidang: Jejak Penyidikan yang Menggantung, Audit yang Baru Bicara Belakangan
17 jam yang lalu