Tersangka Ketua Kadin Cilegon Palak Proyek Rp 5 T, DPR: Premanisme!
Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai tindakan yang dilakukan oleh Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) telah masuk dalam kategori premanisme.
Sahroni mengatakan bahwa aksi yang dilakukan Muh Salim dengan meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang dapat mengganggu pembangunan investasi di tanah air.
"Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia," kata Sahroni, Minggu (18/5/2025).
Sahroni menyebut bahwa aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang berat kepada Muh Salim yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.
Sahroni meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi-aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh ormas maupun organisasi profesi.
"Jadi sudah pasti negara dan aparat harus menindak sangat tegas dan di kasus ini tindakan tegasnya harus memberi efek jera bagi yang lain. Tindakan premanisme mau kedoknya ormas, ormas agama, atau organisasi profesi, harus dilibas," tegasnya.
Lebih lanjut, Sahroni menyoroti sikap yang ditunjukan Muh Salim saat ditetapkan menjadi tersangka. Muh Salim terlihat tersenyum tanpa beban dan mengacungkan jempolnya saat dirinya telah mengenakan baju tahanan.
Sahroni menyebut sikap yang ditunjukan oleh Muh Salim sebagai tersangka sangatlah memalukan, bahkan Sahroni menyebut yang bersangkutan tidak memiliki "otak".
"Memalukan itu orang nggak ada otaknya, itu yang namanya preman harus dibasmi," ujarnya.
Topik:
Komisi III DPR Ahmad Sahroni Ketua Kadin Cilegon Muh Salim Polda BantenBerita Sebelumnya
Legislator Dukung Penetapan Tersangka Ketua Kadin Cilegon Pemalak Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Berita Selanjutnya
Gerindra Bakal Tetap Usung Prabowo di Pilpres 2029
Berita Terkait
Formappi Sentil KPK: Tersangka Korupsi CSR BI Belum Ditahan, Anggaran jadi Sandera?
28 Januari 2026 17:58 WIB
Bersih-Bersih atau Sekadar Gertak? Jemput Paksa 3 Kajari jadi Sorotan
28 Januari 2026 11:54 WIB
Skandal LPEI Rp11,7 T Diduga Seret Eks Jaksa di DPR: Etika Penegakan Hukum Dipukul Balik!
25 Januari 2026 15:11 WIB