Legislator Dukung Penetapan Tersangka Ketua Kadin Cilegon Pemalak Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung penetapan tersangka Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Muh Salim telah masuk dalam kategori premanisme. Tindakan tersebut juga dapat mengganggu iklim investasi di Indoneisa.
"Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia," kata Sahroni, Minggu (18/5/2025).
Sahroni meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas atas aksi premanisme Ketua Kadin Cilegon tersebut, hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi yang lainya.
"Jadi sudah pasti negara dan aparat harus menindak sangat tegas dan di kasus ini tindakan tegasnya harus memberi efek jera bagi yang lain. Tindakan premanisme mau kedoknya ormas, ormas agama, atau organisasi profesi, harus dilibas," tegasnya.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut sikap dari Muh Salim yang tersenyum dan mengacungkan jempol setelah ditetapkan menjadi tersangka sangat lah memalukan.
"Memalukan itu orang nggak ada otaknya, itu yang namanya preman harus dibasmi," ujarnya.
Topik:
Komisi III DPR Ahmad Sahroni Ketua Kadin Cilegon Polda BantenBerita Sebelumnya
Yulian Gunhar Minta Jaga Persatuan dalam Perbedaan
Berita Selanjutnya
Tersangka Ketua Kadin Cilegon Palak Proyek Rp 5 T, DPR: Premanisme!
Berita Terkait
Formappi Sentil KPK: Tersangka Korupsi CSR BI Belum Ditahan, Anggaran jadi Sandera?
28 Januari 2026 17:58 WIB
Bersih-Bersih atau Sekadar Gertak? Jemput Paksa 3 Kajari jadi Sorotan
28 Januari 2026 11:54 WIB
Skandal LPEI Rp11,7 T Diduga Seret Eks Jaksa di DPR: Etika Penegakan Hukum Dipukul Balik!
25 Januari 2026 15:11 WIB