Wika Gedung Buka Suara soal Gugatan PKPU Rp28,25 Miliar

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 6 Februari 2026 7 jam yang lalu
Ilustrasi bangunan milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (Foto: Dok MI)
Ilustrasi bangunan milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) atau Wika Gedung tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan total nilai sekitar Rp28,25 miliar. 

Permohonan PKPU tersebut diajukan oleh sejumlah mitra kerja yang menilai adanya keterlambatan pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

Gugatan PKPU pertama tercatat dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst, yang diajukan oleh tiga pihak. Mereka adalah Dinamikaprakarsa Mukti dengan nilai klaim Rp3,25 miliar, Interdesign Cipta Optima sebesar Rp11,68 miliar, serta PT Berkat Putera Pratama senilai Rp3,69 miliar.

Selain itu, gugatan PKPU kedua dengan nomor perkara 11/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst diajukan oleh dua pemohon, yakni SCG Readymi Indonesia dengan nilai klaim Rp9,3 miliar dan Edo Fernando Putra sebesar Rp323,73 juta. Seluruh permohonan PKPU tersebut dilatarbelakangi oleh tertundanya pembayaran atas pekerjaan para pemohon.

Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko WEGE, Hartanto Karti Raharjo mengatakan, saat ini perseroan sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap nilai klaim yang diajukan para pemohon PKPU. 

"Di saat yang sama, perseroan juga melakukan negosiasi intensif guna mencapai penyelesaian kewajiban kepada para pihak terkait," kata Hartanto dalam keterangan resminya seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/2/2026).

Dia menyatakan, perseroan optimistis dapat menjaga komitmen penyelesaian kewajiban kepada seluruh mitra kerja, termasuk para pemohon PKPU. 

Saat ini, proses PKPU masih berada pada tahap pemeriksaan legal standing masing-masing pihak di pengadilan.

Lanjut dia menyebutkan, proses hukum tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan yang merupakan anak usaha dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Topik:

wika-gedung pkpu wijaya-karya wika