Kejari Probolinggo Mulai Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Mantan Ketua Diperiksa Berjam-jam

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Januari 2026 20:41 WIB
Mantan Ketua Koni Kota Probolinggo (Foto: Istimewa)
Mantan Ketua Koni Kota Probolinggo (Foto: Istimewa)

Probolinggo, MI — Aroma penyimpangan dana hibah olahraga mulai menyeruak di Kota Probolinggo. Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo memeriksa mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Dodik Rahadian Juniardi, terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Probolinggo.

Dodik, yang memimpin KONI pada periode 2022–2024, diperiksa secara intensif di Kantor Kejari Kota Probolinggo, Jalan Mastrip, Kamis (22/1/2026). Pemeriksaan ini menjadi sinyal bahwa penyidik mulai menyasar figur kunci yang memiliki kendali strategis atas aliran dan penggunaan dana hibah olahraga.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia menyebut proses pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore hari, menandakan materi yang digali tidak ringan.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung cukup lama,” ujar Herdiawan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik menelusuri secara mendalam mekanisme pengelolaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban dana hibah KONI. Fokus utama pemeriksaan mengarah pada dugaan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dengan peruntukan yang semestinya, termasuk peran para pengurus dalam pengambilan keputusan anggaran.

Meski belum mengungkap detail hasil pemeriksaan, Kejari memberi isyarat bahwa penyelidikan masih terbuka lebar. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pemanggilan saksi lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Kejaksaan menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti. Publik kini menanti, apakah pemeriksaan ini akan bermuara pada penetapan tersangka atau justru membuka tabir lebih luas soal tata kelola dana olahraga yang selama ini luput dari pengawasan. (Yuliono)

Topik:

korupsi dana hibah koni kota probolinggo kejari probolinggo dugaan korupsi dana olahraga apbd probolinggo pemeriksaan kejaksaan kasus korupsi daerah