Pemprov Malut Fokus Penertiban Galian C dan IPR Tahun Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Desember 2025 2 jam yang lalu
Kepala DPM-PTSP Malut, Nirwan MT. Ali (Foto: Dok MI)
Kepala DPM-PTSP Malut, Nirwan MT. Ali (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI - Kepala DPM-PTSP Malut, Nirwan MT. Ali, menegaskan bahwa Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, memerintahkan OPD tekhnis untuk mengendalikan, menertibkan dan mengawasi seluruh izin pertambangan, terutama izin galian C dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Langkah awal yang dilakukan adalah evaluasi dan pengendalian izin galian C di Kota Ternate, yang akan dijalankan oleh tim teknis gabungan provinsi dan kota.

“Besok tim teknis akan turun. Tim ini terdiri dari unsur provinsi dan Kota Ternate, termasuk Sekda, Asisten I, Kadis DLH, Kadis ESDM, Karo Hukum, Kadispenda, Satpol PP, dan DPM-PTSP. Kami melaksanakan perintah Ibu Gubernur untuk penertiban, pengendalian, dan evaluasi izin pertambangan,” ujar Nirwan, kepada Monitorindonesia.com, di Sofifi, Senin (15/12/2025).

“Besok tim teknis akan turun. Tim ini terdiri dari unsur provinsi dan Kota Ternate, termasuk Sekda, Asisten I, Kadis DLH, Kadis ESDM, Karo Hukum, Kadispenda, Satpol PP, dan DPM-PTSP. Kami melaksanakan perintah Ibu Gubernur untuk penertiban, pengendalian, dan evaluasi izin pertambangan,” ujar Nirwan.

Proses evaluasi izin galian C di Kota Ternate akan dimulai pada Selasa, 16 Desember 2025, dan berlangsung selama tiga hari, yaitu Selasa, Rabu, dan Kamis. Selama periode tersebut, aktivitas galian C dihentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan kelengkapan administrasi izin. Penegasan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Malut untuk menertibkan dan mengawasi perizinan pertambangan, khususnya galian C dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Nirwan menjelaskan bahwa proses ini sudah melalui rapat koordinasi dengan Pemda Kota Ternate, seluruh pengusaha galian C, serta tim pembina pengendali provinsi dan tim teknis kota. Hasil rapat menetapkan empat poin penting yang akan dijalankan tim teknis.

“Langkah ini sudah melalui rapat koordinasi dengan Pemda Kota Ternate, seluruh pengusaha galian C, serta tim pembina pengendali provinsi dan tim teknis kota. Hasil rapat menghasilkan empat poin penting, yakni pertama, membuka gerai pelayanan perizinan galian C di Kota Ternate selama tiga hari; kedua, menghentikan sementara aktivitas galian C selama proses perizinan berlangsung, mulai Senin hingga Minggu; ketiga, meminta PTSP Kota Ternate menyiapkan ruangan dan mempublikasikan informasi pelayanan perizinan; dan keempat, melakukan evaluasi teknis terhadap setiap permohonan izin. Jika persyaratan belum terpenuhi, izin tidak akan diterbitkan sampai pemohon melengkapi dokumen dan ketentuan yang berlaku,” jelas Nirwan.

Nirwan menekankan bahwa pemeriksaan izin galian C dan IPR di Kota Ternate tidak hanya bersifat penegakan aturan, tetapi juga merupakan bagian dari pembinaan bagi pemilik izin. “Tim teknis akan memberikan arahan agar pemilik izin mengurus perizinannya sesuai prosedur. Ibu Gubernur ingin setiap proses diawasi dan dibina, bukan hanya ditindak secara administratif,” ujarnya. Dengan pendekatan ini, Pemprov Malut berharap semua pemegang izin pertambangan memahami prosedur, mematuhi ketentuan, dan meningkatkan kepatuhan administratif secara berkelanjutan.

Setelah penertiban di Kota Ternate, tim gabungan akan melanjutkan pengawasan ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dengan fokus di Pulau Obi yang menjadi pusat aktivitas galian C. “Di Pulau Obi, banyak izin yang sudah diterbitkan tapi belum sesuai ketentuan. Kami akan melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, termasuk bagi pemilik izin yang sudah beroperasi,” tambah Nirwan. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov Malut dalam memastikan tata kelola pertambangan yang tertib, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah provinsi.

Menurut Nirwan, fokus utama pada bulan ini adalah galian C dan IPR. Namun, tim juga akan menindaklanjuti pengaduan lain yang ditemukan di lapangan. Gubernur Sherly Tjoanda sendiri memantau progres kegiatan ini secara intens, bahkan aktif memonitor perkembangan melalui grup WhatsApp tim teknis.

“Permintaan Ibu Gubernur jelas, yakni jangan hanya rapat, tapi langsung turun ke lapangan, evaluasi, dan pastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” tegas Nirwan. (Jaindal Adaran)

Topik:

Maluku Utara Malut Pemprov Malut