‎Kasus Kapal Azimut Mandek? BOM Sultra Minta APH Tak Tebang Pilih Praktik Korupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Desember 2025 7 jam yang lalu
Rasmin Jaya (Foto: Dok MI)
Rasmin Jaya (Foto: Dok MI)

‎Kendari, MI - Momentum hari Anti Korupsi Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) menjadikan momentum strategis dalam menyoroti berbagai ketimpangan hukum dan korupsi serta mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tebang pilih praktek korupsi di Sulawesi Tenggara.

‎Sebab praktik Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN) akhir-akhir ini menjadi sorotan, kecaman dan membuat publik terkejut atas tersorotnya beberapa pejabat publik atas dugaan memperkaya diri dan melakukan tindakan Korupsi.

‎Atas mencuatnya tindakan KKN mengindikasikan bagaimana relasi kekuasaan mencoba bermain dalam sirkulasi atas kejahatan yang memakan uang rakyat yang berasal dari pajak rakyat.

‎Kordinator Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sultra, Rasmin Jaya mengatakan korupsi sampai saat ini masih menjadi masalah serius yang merugikan masyarakat dan negara. Ini adalah tindakan tercela yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, seringkali dengan mengorbankan kepentingan umum.

‎Tentu amat sangat menyedihkan, kita semua dibuat terkejut dan geleng-geleng kepala melihat pejabat yang sebelumnya di pilih oleh rakyat, yang di anugerahi amanah, harapan dan tanggung jawab tentang hari-hari baik ke depan bagaimana kondisi dan keadaan rakyat diselesaikan dan carikan solusi justru kita menyaksikan sirkulasi para pejabat dengan kroni-kroninya bermain di belakang layar memperkaya diri hingga terjerat baju orange.

‎Tetapi tanpa sadar atas praktek itu justru melegitimasi krisisnya kepercayaan rakyat kepada pejabat publik selama ini di anugerahi kepercayaan, tanggung jawab harta, kekayaan, tahta yang berlimpah justru dalam sekejap melunturkan harapan baik rakyat.

‎Ini adalah kesalahan yang sama, yakni diam-diam memakan keringat, darah dan air mata rakyat yang seharusnya di orientasikan pada pembangunan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat tetapi malah sebaliknya masuk di kantong-kantong pribadi.

‎"Ini adalah ujian Integritas APH dalam pemberantasan kasus korupsi. Tidak ada yang kebal hukum dan APH tidak boleh pandang buluh," katanya, Kamis (11/12/2025).

‎"Kita patut sesalkan, sampai kapan praktek kejahatan itu di lakukan dan bahkan harus berapa orang lagi pejabat yang di jerat hukum baru kita merasa sadar," timpalnya.

Beberapa kasus yang mencuat di publik adalah dugaan korupsi pengadaan speed boat Azimut Yachts 43 Atlantis 56.

Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat Azimut Yachts 43 Atlantis 56, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menetapkan satu tersangka baru pada Senin 10 November 2025.

Tersangka tersebut adalah Idris, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan speed boat Azimut Yachts 43 Atlantis 56 pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Rizal Hadju, Idris menyampaikan klarifikasi resmi mengenai posisinya dalam proyek tersebut.

‎Muhammad Rizal Hadju juga meminta agar Polda Sulawesi Tenggara bersikap adil dalam menangani perkara ini.

‎"Kami meminta Polda Sultra bersikap adil dalam menangani perkara ini. Ali Mazi seharusnya dapat ditarik sebagai tersangka dalam perkara ini, sama seperti klien kami."

"Klien kami hanya mengikuti perintah saja dan ditetapkan sebagai tersangka, aneh rasanya jika yang memberi perintah tidak menjadi tersangka dalam perkara ini,” jelasnya.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo itu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

‎Sementara Kordinator Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sultra, Rasmin Jaya mengatakan kita menyadari memang, bahwa kekuasaan amat dekat dengan kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan penyelewengan amanah rakyat yang hanya untuk memperkaya pribadi.

‎Ia pun menyayangkan kasus yang sudah kusut di atas meja Aparat Penegak Hukum (APH) tak kunjung ada tindak lanjut bahkan mandeg di tengah jalan.

"Kami mendesak agar masalah-masalah korupsi yang ada di Sulawesi Tenggara bisa atasi. Sebagai penegak hukum sewajarnya menjalankan amanah, tanggung jawab dan fungsinya secara profesional agar mereka-mereka yang memakan uang rakyat di berikan hukuman yang jerah tanpa pandang buluh.

‎Pemuda Sulawesi Tenggara, Rasmin Jaya mengingatkan agar ini menjadi refleksi dan evaluasi kita bersama, mungkin saja masih banyak pejabat-pejabat yang diam-diam ketakutan dan tertekan ketika sewaktu-waktu lembaga rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KKN) hadir di daerah-daerah khususnya Sulawesi Tenggara.

Baginya, ini adalah sederet keresahan pikir tentang masalah krusial yang ada di Sulawesi Tenggara yang berkorelasi dengan hajat hidup orang banyak yang seharusnya alokasi anggaran ratusan, miliaran bahkan triliunan itu bisa menjadi bentuk pembangunan yang memudahkan akses masyarakat.

Topik:

BOM Sultra Sultra Korupsi