Ketika Efisiensi Anggaran Dicanangkan, Anggaran Bangun Gapura Fantastik
Kota Bekasi, MI - Disaat pemerintah pusat mencanangkan efisiensi anggaran, dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dikabarkan baru tercapai 71 persen per November 2025, tidak mengurangi semangat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kota Bekasi membangun Gapura dengan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah senilai Rp 877 juta.
Pembangunan Gapura Utama pintu masuk Perumahan Dukuh Zamrud, Kel. Cimuning, Kec. Mustikajaya yang dikerjakan CV. Adzra ini, tentulah fisiknya akan sangat megah jika anggaran senilai Rp.877 juta tersebut benar-benar tepat sasaran. Namun karena saat ini sedang dikerjakan, bentuk akhir dari gapura tersebut belum diketahui pasti.
Degan 3 tiang penyangga berdiri kokoh di sisi kiri kanan pintu masuk Perumahan tersebut, pelaksana kegiatan (CV. Adzra) sesuai SPMK NOMOR:600.2.10.2/02-17-SPMK-04/PPK-Rumkim/DPKPP akan menyelesaikan selama 80 hari kerja.
Namun, bagi masyarakat yang melintas lewat proyek pembangunan Gapura tersebut, yang diperbincangkan bukan wujud kemegahan atau tenggat waktu pelaksanaan, melainkan anggapan terjadi pemborosan ditengah program efisiensi anggaran yang sedang dicanangkan pemerintah pusat.
"Masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak ketimbang membangun Gapura tersebut. Apalagi target PAD Kota Bekasi dikabarkan baru mencapai 71 persen per November 2025 ini," kata Ketua Umum Relawan Penjaga Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Raja Pra8u Raka), Alex Alopsen usai memperhatikan nilai anggaran Rp.877 juta yang tertera pada papan proyek tersebut.
Alex menyebut, ketika dirinya berkunjung ke rumah sahabatnya di perumahan Dukuh Zamrud itu, dia sangat kaget memperhatikan papan proyek pembangunan gapura pintu utama masuk perumahan sebesar Rp 877 juta.
"Jika dilihat besaran anggarannya, pasti gapura untuk pemukiman sederhana tersebut megah. Tapi masalahnya bukan itu, sudahkan tidak ada kebutuhan lain semisal membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), jalan rusak atau menbangun/rehab sekolah yang seharusnya lebih diutamakan," kata Alex kepada monitorindonesia.com, Selasa (11/11/2025).
Anggaran untuk sebuah Gapura di Permukiman itu kata Alex jelas-jelas pemborosan anggaran. Dia pun menduga ada konspirasi mark'up sehingga dinas terkait mengesampingkan upaya efisiensi anggaran yang sedang dicanangkan pemerintah pusat.
"Saya juga dapat informasi PAD Kota Bekasi belum memenuhi target. Baru diangka 71 persen per November 2025, tapi dinas terkait justru mengutamakan membangun gapura dengan anggaran yang sangat fantastik," kata Alex mencibir.
Dia pun berpesan agar Konsultan pengawas PT. Manguntama Reka Persada, dan Inspektorat betul-betul memperhatikan proyek tersebut. Karena menurutnya, anggaran itu cukup Fantastik. (M. Aritonang).
Topik:
Kota Bekasi Proyek Gapura Perumahan Dukuh ZamrudBerita Terkait
6 Tahun Mangkrak, Revitalisasi Pasar Kranji Baru jadi Kuburan Dana Pedagang Rp25 M
23 Januari 2026 00:43 WIB
Dana Bantuan RW 01 Harapan Jaya Dialokasikan untuk Ambulans Warga
26 Desember 2025 14:16 WIB
Bekasi Diguncang Aksi Aliansi Bocah, Warga Desak Lurah Teluk Pucung Dicopot
23 Desember 2025 20:41 WIB
Pembangunan Turap Kali Rawalumbu Diperbaiki Ulang Usai Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem
13 Desember 2025 11:44 WIB