Bekasi Diguncang Aksi Aliansi Bocah, Warga Desak Lurah Teluk Pucung Dicopot
Bekasi, MI — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Bocah Bekasi menggelar aksi di kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa sore (23/12/2025). Massa membawa spanduk bertuliskan, “Usir Lurah Ismail, Pemuda Teluk Pucung Bukan Bocah Ledok”, sebagai bentuk protes terhadap kinerja Lurah Ismail.
Koordinator Lapangan Aliansi Bocah Bekasi, Maksum Alfarizi, yang akrab disapa Mandor Baya, menegaskan aksi ini lahir dari aduan warga terkait dugaan kebijakan lurah yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada masyarakat.
“Hari ini kami hadir karena suara warga Teluk Pucung. Intinya, kebijakan lurah tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, justru banyak mengandung kepentingan pribadi,” ujar Mandor Baya di hadapan massa.
Dalam aksi tersebut, Camat Bekasi Utara Ikhwanudin Rahmat, Kapolsek, jajaran kelurahan, serta Sekretaris Kelurahan hadir untuk mendengarkan aspirasi warga. Mandor Baya mengatakan bahwa Wali Kota Bekasi juga telah dikonfirmasi mengenai tuntutan tersebut. “Kami sepakat membuat berita acara dan notulensi yang ditandatangani tokoh masyarakat, Karang Taruna, RT/RW, dan perwakilan warga. Poinnya jelas: meminta Lurah Ismail dicopot atau dipindahkan,” tambahnya.
Mandor Baya menyoroti ketidakhadiran Lurah Ismail saat aksi berlangsung. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap warga. “Seharusnya lurah hadir untuk klarifikasi, tapi dia tidak datang. Ini memperkuat alasan warga menuntut pergantian lurah,” katanya disambut sorak massa.
Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Notulen dari pendemo akan dilampirkan, semua poin tuntutan akan kami laporkan. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan SOP dan aturan yang ada. Prinsipnya tetap: yang terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
Koordinator aksi lainnya, First Saikat, menambahkan bahwa gerakan ini muncul dari aduan nyata warga yang merasa dirugikan. Aliansi Bocah Bekasi bergerak setelah menerima berbagai bukti dugaan penyimpangan, mulai dari tidak transparannya penyaluran bantuan sosial, dugaan pemotongan bansos, hingga praktik sewa lahan kelurahan yang memberatkan warga.
“Bansos itu hak masyarakat kecil, tapi tidak transparan ke RT/RW. Untuk sewa lahan hajatan, warga dipungut Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta. Banyak saksi hari ini yang hadir untuk membuktikan,” ujarnya. First juga menyoroti kondisi fasilitas kantor kelurahan yang terbengkalai, meski biaya perbaikan relatif kecil.
Aksi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga dan Aliansi Bocah Bekasi. Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan tuntutan hingga Pemerintah Kota Bekasi mengambil keputusan terkait nasib Lurah Teluk Pucung.
Topik:
Lurah Teluk Pucung Aliansi Bocah Kota Bekasi BekasiBerita Terkait
KPK Bongkar Misteri 29 Tanah Bupati Bekasi, Aset Rp76,5 M tanpa Asal-usul Usai OTT
22 Desember 2025 13:43 WIB
Jaksa Ditangkap, Negara Apa Untungnya? Kritik Keras untuk Strategi OTT KPK
22 Desember 2025 10:03 WIB
Pembangunan Turap Kali Rawalumbu Diperbaiki Ulang Usai Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem
13 Desember 2025 11:44 WIB