Misbakhun Dorong Evaluasi Pilkada Langsung, Usul Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Jakarta, MI - Demokrasi Indonesia kembali diuji oleh pertanyaan mendasar: apakah Pilkada langsung masih menjadi pilihan terbaik bagi masa depan daerah? Setelah hampir dua dekade berjalan, mahalnya ongkos politik, maraknya politik uang, hingga potensi konflik horizontal membuat wacana perubahan sistem kembali menguat. Ketua Umum Depinas SOKSI Misbakhun pun mendorong evaluasi menyeluruh dengan membuka kembali opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Misbakhun menegaskan, perdebatan mengenai mekanisme Pilkada merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan harus disikapi secara terbuka serta objektif.
“UUD 1945 memang sudah empat kali diamandemen, tetapi Pancasila tetap kokoh sebagai dasar negara dan menjadi roh bangsa Indonesia. Sila keempat Pancasila menegaskan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Inilah esensi demokrasi kita,” ujar Misbakhun, Kamis (15/1/2025).
Misbakhun yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan, berbagai pandangan dan polemik terkait Pilkada, baik yang mendukung pemilihan langsung maupun melalui DPRD, merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi.
“Siapapun boleh berbeda pendapat dan kita semua harus saling menghargai. Yang terpenting, masyarakat harus mendapatkan edukasi yang utuh agar tidak ada narasi yang menyesatkan publik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dalam konteks konstitusi, baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki landasan hukum yang kuat.
“Publik harus tahu bahwa pemilihan kepala daerah secara demokratis itu bisa dilakukan secara langsung atau melalui DPRD. Semua itu konstitusional dan sudah diatur dalam UUD 1945 Bab VI Pasal 18 ayat (4),” tegas Misbakhun.
Menurutnya, sejarah demokrasi Indonesia sejak masa pasca-kemerdekaan hingga era reformasi telah menunjukkan berbagai dinamika dalam setiap perhelatan elektoral. Karena itu, evaluasi terhadap sistem Pilkada langsung yang telah berjalan sekitar 20 tahun menjadi penting untuk dilakukan.
Dalam berbagai kesempatan, lanjut Misbakhun, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga kerap menerima aspirasi masyarakat terkait manfaat dan mudarat Pilkada langsung dibandingkan jika kepala daerah dipilih melalui DPRD.
“Pak Bahlil sudah sering mendapatkan aspirasi dari masyarakat mengenai manfaat dan mudarat Pilkada langsung. Semua itu konstitusional, tetapi perlu kita evaluasi demi peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Misbakhun menyebutkan, banyak aspirasi masyarakat yang menilai Pilkada langsung menimbulkan sejumlah persoalan yang berpotensi menghambat kemajuan bangsa. Karena itu, dorongan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui DPRD semakin menguat.
Beberapa pertimbangan yang disampaikan masyarakat, antara lain penghematan keuangan negara, proses seleksi calon kepala daerah yang lebih ketat dengan visi dan misi yang jelas, serta menurunnya ongkos politik sebagai upaya pencegahan korupsi saat menjabat.
Selain itu, mekanisme melalui DPRD juga diyakini dapat menekan praktik politik uang yang selama ini marak terjadi dan dinilai merusak moral masyarakat. Bahkan, Pilkada langsung kerap memicu konflik horizontal di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan politik yang dalam banyak kasus berujung pada renggangnya hubungan kekeluargaan.
“Masih banyak aspirasi lainnya yang perlu kita konsolidasikan kembali demi perbaikan sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan, sistem otonomi daerah yang dimulai sejak 1999 harus mampu membawa Indonesia semakin maju. Hal itu hanya dapat terwujud jika lahir kepala daerah yang kompeten melalui proses seleksi yang ketat.
“DPRD juga harus mempertanggungjawabkan pilihannya kepada konstituen karena mereka mewakili rakyat dalam memilih kepala daerah. Pada akhirnya, tujuan kita adalah melahirkan pemimpin daerah yang fokus bekerja melayani publik dan membawa kemajuan bagi daerahnya,” pungkas Misbakhun.
Topik:
Pilkada DPRD Misbakhun SOKSI Demokrasi Politik NasionalBerita Sebelumnya
Presiden Prabowo Undang 1.200 Akademisi ke Istana, Bahas Apa?
Berita Selanjutnya
KPK Minta Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN
Berita Terkait
Putusan MK yang Meloloskan Gibran, Arief Hidayat Buka Borok dari Dalam: “Perkara 90 Jadi Titik Awal Indonesia Tidak Baik-Baik Saja”
22 jam yang lalu
Abraham Samad Bongkar Agenda Prabowo: Janji Antikorupsi Kembali Digelorakan, Publik Menagih Keberanian Eksekusi
1 Februari 2026 21:04 WIB
Kuota Haji Diseret ke KPK, Peran Dito Ariotedjo jadi Kunci Pembongkaran
23 Januari 2026 20:31 WIB
Nama Jokowi–MBS Diseret Kasus Kuota Haji, Dito: Itu Bukan Negosiasi Jatah
23 Januari 2026 18:00 WIB