Luhut Geram Dituding Pemilik Saham Toba Pulp Lestari

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 13 Januari 2026 18:20 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Repro)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meluapkan kejengkelannya atas tudingan yang menyebut dirinya sebagai pemilik saham PT Toba Pulp Lestari (TPL). Isu tersebut kembali beredar dan dinilai Luhut sebagai tuduhan tanpa dasar.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, pada Selasa (13/1/2026), Luhut dengan tegas membantah kepemilikan saham di perusahaan yang kerap dikaitkan dengan namanya tersebut.

"Saya tidak punya saham di Morowali yang dituduh-tuduh oleh yang tidak jelas-jelas itu, (kalau) saya punya saham katanya di sana. Tidak punya, tunjukkan, bawa kemari (bukti)," tegas Luhut dalam videonya.

Luhut mengaku kesal dengan tudingan yang dialamatkan kepadanya karena dinilai sudah menyangkut harga diri.

Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah berminat memiliki saham pada IUP nikel, terutama selama menjabat sebagai Menko Marves. "Saya tidak mau!" ucapnya.

Luhut menilai demokrasi yang sehat dalam suatu negara, kritik harus berdiri di atas data, bukan asumsi belaka. Transparansi dan keadilan harus berjalan beriringan, agar ruang publik tidak dipenuhi prasangka, sehingga mampu fokus pada masa depan Indonesia yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain meluapkan kejengkelan dan membantah tudingan kepemilikan saham di TPL, Luhut juga menyinggung sejarah berdirinya perusahaan pulp tersebut yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Inti Indorayon Utama atau Indorayon. 

Mantan Menko Marves itu turut membeberkan kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan Tanah Air.

Sebelumnya, TPL sempat disorot dan dikaitkan dengan banjir besar di Sumatra yang terjadi pada akhir tahun lalu dan menewaskan lebih dari 600 orang.

Menanggapi isu tersebut, perusahaan berkode saham INRU menyatakan seluruh kegiatan operasionalnya telah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terdokumentasi dan berada di bawah pengawasan rutin. TPL juga mengklaim menggandeng lembaga independen yang telah tersertifikasi.

"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," kata Corporate Secretary TPL Anwar Lawden, dikutip Selasa (2/12/2025).

Topik:

luhut-binsar-pandjaitan pt-toba-pulp-lestari