Kapolri Naikkan Pangkat Bripka Cecep, Polisi yang Gugur di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikkan pangkat luar biasa kepada Bripka Cecep Saeful Bahri, anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan di acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Bripka Cecep mendapat kenaikan pangkat satu kali lebih tinggi, yakni menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Kapolri telah menetapkan kenaikan pangkat bagi almarhum Bripka Cecep melalui Surat Keputusan nomor Kep/1085/VII/2025.
"Almarhum Bripka Cecep Saeful Bahri mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda anumerta," kata Trunoyudo, Minggu (20/7/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan pangkat luar biasa ini merupakan bentuk penghormatan institusi Korps Bhayangkara itu atas tewasnya Cecep. Cecep dinilai telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
"Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghormatan Institusi Polri kepada almarhum atas dedikasinya menjalankan tugas pengabdiannya," ujarnya.
Saat itu, Cecep tengah menjalankan tugas pengamanan dalam acara pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina, anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang berlangsung di Alun-alun Garut.
Cecep ditempatkan di area pembagian makanan gratis. Ia sempat mengevakuasi seorang anak kecil ke ambulans sebelum akhirnya terlihat lemas, lalu pingsan dan dinyatakan meninggal dunia.
Insiden tersebut menelan korban jiwa sebanyak tiga orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Topik:
bripka-cecep kapolri kenaikan-pangkat pernikahan-anak-dedi-mulyadiBerita Sebelumnya
Cak Imin Prihatin Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Sebagai Sahabat Saya Ikut Sedih
Berita Selanjutnya
Presiden Prabowo Akan Hadiri Penutupan Kongres PSI di Solo
Berita Terkait
Kapolri: FOMO jadi Salah Satu Pemicu Masyarakat Terjerat Judi Online
27 Januari 2026 08:42 WIB
Skandal Tambang Galian C: Kapolda Papua Disorot, Kapolri Diminta Bertindak Tanpa Ampun
30 Desember 2025 14:22 WIB
Kapolri: Satu Korporasi jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
19 Desember 2025 17:25 WIB