PT Waskita Realty di Ambang Krisis Keuangan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Januari 2026 01:16 WIB
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Buku 2022 (Semester II s.d. Semester I 2024) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Nomor : 30/LHP/XX/5/2025 Tanggal : 21 Mei 2025 Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII (Foto: Dok MI)
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Buku 2022 (Semester II s.d. Semester I 2024) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Nomor : 30/LHP/XX/5/2025 Tanggal : 21 Mei 2025 Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 30/LHP/XX/5/2025 atas pengelolaan keuangan PT Waskita Realty (PT WKR)—anak usaha PT Waskita Karya—BPK menemukan serangkaian persoalan serius yang mengindikasikan financial distress akut dan potensi kebangkrutan, sebagaimana data yang dipelototi Monitorindonesia.com, Sabtu (24/1/2026).

• Rugi besar dan lonjakan beban tak terkendali
PT WKR berbalik dari laba Rp11,42 miliar (2022) menjadi rugi Rp125,7 miliar (2023). Padahal laba kotor masih positif. Kerugian dipicu lonjakan beban usaha hingga Rp199,75 miliar, terutama beban keuangan (Rp82,08 miliar), cadangan penurunan nilai (Rp25,55 miliar), dan beban restrukturisasi bank (Rp18,14 miliar).

• Rasio keuangan memburuk dan utang makin menekan
Rasio profitabilitas menurun tajam, rasio solvabilitas (DER dan DAR) meningkat, menandakan pertumbuhan utang lebih cepat dari aset dan ekuitas. Likuiditas semu karena bergantung pada persediaan yang sulit diuangkan.

• Zona bangkrut: skor Altman Z-Score ekstrem
Hasil analisis Altman Z-Score berturut-turut 0,69 (2021), 0,60 (2022), dan 0,54 (2023)—jauh di bawah ambang aman 1,23. BPK menyimpulkan PT WKR berada dalam risiko kebangkrutan tinggi.

• Persediaan real estate salah klasifikasi dan berpotensi “dipoles”
Seluruh persediaan real estate senilai Rp3,6 triliun (2023) dicatat sebagai aset lancar, termasuk tanah yang belum dikembangkan dan proyek mangkrak. Praktik ini membuat aset lancar overstated dan menunda pengakuan beban secara tidak wajar—bertentangan dengan PSAK.

• Catatan atas laporan keuangan (CaLK) miskin informasi
CaLK hanya merinci nilai persediaan per proyek tanpa menjelaskan status, progres, kapitalisasi biaya, maupun persediaan yang sudah menjadi beban pokok penjualan. Pembaca laporan tidak memperoleh gambaran riil kondisi bisnis.

• Piutang KSO Waskita Darmo Permai berisiko gagal tagih
Piutang KSO WDP mencapai Rp326,65 miliar, dicatat sepihak tanpa rekonsiliasi tuntas, berbeda dengan pengakuan mitra. Tidak ada penjualan unit 88 Avenue selama dua tahun terakhir. Namun PT WKR tidak membentuk cadangan kerugian, meski piutang bermasalah sejak 2019.

• Harga Pokok Penjualan (HPP) tidak berbasis biaya riil
PT WKR tidak mampu menyajikan mutasi persediaan yang memadai. BPK tidak dapat menelusuri HPP unit yang diserahterimakan. Risiko serius: biaya riil menumpuk di persediaan dan akan meledak sebagai kerugian besar di masa depan.

• Biaya dibayar dimuka salah saji
Sebesar Rp8,46 miliar (2022) dan Rp2,20 miliar (2023) seharusnya langsung dibebankan, bukan dicatat sebagai aset. Penyebab utama: PT WKR tidak memiliki kebijakan akuntansi yang jelas.

• Pajak dibayar dimuka lebih saji hampir Rp20 miliar
BPK menemukan kelebihan pencatatan pajak dibayar dimuka sebesar Rp10,53 miliar (2022) dan Rp9,57 miliar (2023) akibat perhitungan yang tidak selaras dengan uang muka pelanggan.

• Pola kerja sama proyek merugikan perusahaan
Berbagai KSO dan joint venture (Dalawa, Makaland, WDP, Waskita Modern Realty) menunjukkan pola seragam:
modal besar keluar di awal, izin bermasalah, proyek mandek, penjualan minim, dan PT WKR menanggung beban utang. Kepentingan perusahaan dinilai tidak terlindungi.

• Proyek mandiri gagal capai target dan alami cost overrun
The Reizs Condo, Vasaka Nines, dan Vasaka Bali melenceng dari rencana waktu, biaya, dan penjualan. Overhead dan interest cost melampaui anggaran, sementara payback period tidak tercapai.

• Ketergantungan ekstrem pada utang dan pendanaan eksternal
Hingga September 2024, sisa pokok pinjaman PT WKR mencapai Rp1,585 triliun. Arus kas positif selama ini bukan dari operasi, melainkan dari pendanaan. Proyeksi RJPP dinilai terlalu optimistis dan tidak realistis.

• BPK menyimpulkan kondisi keuangan PT WKR kritis
PT WKR dinilai tidak sehat, kesulitan likuiditas, dan terancam bangkrut, sehingga melakukan berbagai perlakuan akuntansi yang tidak sesuai standar untuk menahan tekanan arus kas.

BPK menegaskan akar masalah berada pada ketidakcermatan Direksi dalam inisiasi proyek, kerja sama, dan pembebanan biaya. Meski manajemen menyatakan sepakat dan berjanji melakukan perbaikan, hingga berita ini terbit belum ada tanggapan resmi atas tindak lanjut rekomendasi BPK.

Catatan Redaksi: LHP BPK telah diperoleh secara resmi. Monitorindonesia.com akan mengawal apakah temuan serius ini benar-benar ditindaklanjuti—atau kembali menguap tanpa pertanggungjawaban. (wan/din)

Topik:

BPK Waskita Karya Waskita Realty LHP BPK Skandal BUMN Audit BPK Financial Distress Risiko Bangkrut Salah Saji Laporan Keuangan Proyek Mangkrak Utang BUMN Investigasi Keuangan