Skandal Rel Kereta Nasional: Ketua Kadin solo dan 4 Saksi Lainnya Dipanggil KPK
Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar wajah gelap proyek infrastruktur perkeretaapian nasional. Kali ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Ferry Septha Indrianto (FER), dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tak sendiri, FER diperiksa bersama empat pihak swasta dan petinggi perusahaan konstruksi lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengusut praktik korupsi yang merusak proyek strategis transportasi publik.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FER selaku pihak swasta. Kemudian pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah atas nama RUS, MSH, NW, dan TSW,” ujar Budi, Rabu (11/2/2026).
Kelima saksi itu diperiksa dalam penyidikan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur, yang menjadi bagian dari skandal besar proyek DJKA Kemenhub.
Skandal ini bukan perkara kecil. Kasus tersebut pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Lembaga teknis yang seharusnya menjadi garda pengawasan mutu proyek, justru menjadi pintu masuk praktik suap.
Kini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah bahkan telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK mencatat, perkara ini terus menggelembung. Dari semula hanya menjerat 10 orang tersangka, hingga 20 Januari 2026 jumlahnya melonjak menjadi 21 tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan. Lebih jauh, dua korporasi juga resmi dijadikan tersangka.
Jaringan korupsi ini diduga menjalar ke berbagai proyek strategis di lintas pulau, meliputi: proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur rel dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat;
serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Lebih menohok, KPK mengungkap bahwa dalam proyek-proyek tersebut pemenang tender diduga telah diatur sejak awal.
Pengaturan dilakukan secara sistematis, mulai dari rekayasa dokumen administrasi, pengondisian teknis, hingga penentuan pemenang lelang, sehingga kompetisi proyek diduga hanya formalitas belaka.
Topik:
KPK Ferry Septha Indrianto Kadin Solo korupsi proyek kereta api DJKA Kemenhub OTT KPK pengaturan tender jalur kereta ganda pembangunan infrastruktur tersangka korupsiBerita Terkait
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
3 jam yang lalu
Pemeriksaan Saksi: KPK Bongkar Jejak Negosiasi Gelap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara
4 jam yang lalu