OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 Februari 2026 1 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (4/2/2026) kemarin. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh tim lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perkebunan.

"Terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin," kata Budi, dikutip Kamis (5/2/2026).

Selain Mulyono, KPK juga turut mengamankan dua orang lainnya dalam operasi senyap di wilayah Kalimantan Selatan tersebut. Namun, identitas mereka masih belum diungkap ke publik.

Budi mengatakan bahwa dalam operasi tersebut tim lembaga antirasuah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar lebih. 

"Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih," ujarnya. 

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Hingga saat ini, perkembangan lebih lanjut terkait OTT yang berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Topik:

KPK OTT KPK KPP Banjarmasin