KPK Kembali Panggil Bos Maktour Travel Fuad Hasan Terkait Kasus Kuota Haji Kemenag
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik biro perjalanan umrah dan haji PT Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara kuota haji yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
“KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi saudara FHM (Fuad Hasan Masyhur) selaku pihak swasta, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi, Senin (26/1/2025).
Budi menyampaikan bahwa penyidik meyakini Fuad Hasan Masyhur akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh KPK.
“Kami meyakini FHM akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut serta Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menag sebagai tersangka.
Budi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag masih terus berjalan. Penyidik KPK juga masih menunggu hasil final perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selain itu, KPK juga masih menunggu pengembalian aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dari pihak-pihak terkait, diantaranya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biro perjalanan atau travel, hingga asosiasi haji.
"KPK juga masih terus menunggu kepada pihak-pihak yang masih ragu, masih maju mundur untuk mengembalikan terkait dengan aset-aset," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan aset-aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan disita oleh penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan upaya optimalisasi asset recovery.
"Silakan kami tunggu, nanti akan dilakukan penyitaan tentunya sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan juga langkah awal yang positif bagi optimalisasi asset recovery," ujarnya.
Topik:
KPK Kasus Kuota Haji KemenagBerita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
2 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
2 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
2 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
2 jam yang lalu