Istri Bupati Turut Diperiksa, KPK Kian Dekat Bongkar Kartel Proyek Lampung Tengah
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti praktik bancakan proyek yang menyeret Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah nonaktif. Terbaru, lembaga antirasuah memeriksa tujuh saksi kunci, termasuk istri Ardito, Indria Sudrajat, dalam upaya membongkar aliran suap fee proyek yang diduga mengalir sistematis ke lingkaran kekuasaan sang bupati.
Pemeriksaan digelar di Polresta Bandar Lampung pada Rabu, 14 Januari 2026. KPK menajamkan penelusuran terhadap skema penerimaan suap dan gratifikasi yang disinyalir tidak hanya dinikmati Ardito, tetapi juga melibatkan pihak-pihak terdekat serta jaringan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk membedah bagaimana proyek-proyek pemerintah “diatur sedemikian rupa” agar menghasilkan keuntungan pribadi bagi bupati dan kelompoknya. “Kami mendalami ragam penerimaan yang diterima oleh bupati serta mekanisme pengondisian proyek-proyek tersebut,” ujar Budi, Kamis (15/1/2026).
Menurut KPK, perkara ini berkaitan langsung dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025, sektor yang kerap menjadi ladang basah korupsi kepala daerah.
Adapun saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur dinas, pejabat struktural, hingga warga sipil. Mereka di antaranya UMR dan NOV (staf Dinas Bina Marga), HS (kepala bidang di dinas yang sama), SAY (Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur), KUS (tukang kebun), YS (PNS Pemkab Lampung Tengah), serta IS yang menjabat Sekretaris Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Tengah sekaligus istri Ardito Wijaya.
Kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Selain Ardito Wijaya, KPK juga menjerat anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik Ardito Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga kerabat dekat Ardito Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan praktik ini diduga bermula sejak Juni 2025. Ardito disebut mematok fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah. Dari skema tersebut, uang yang diduga mengalir ke Ardito mencapai Rp5,75 miliar.
Ironisnya, Ardito Wijaya baru dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah pada Februari 2025. Namun, dalam hitungan bulan, ia diduga langsung mengubah jabatan publik menjadi mesin uang pribadi.
Saat ini, Ardito dan empat tersangka lainnya telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Gedung C1 KPK. KPK memastikan pengusutan perkara ini belum selesai dan membuka peluang pengembangan tersangka baru.
Topik:
KPK Korupsi Suap Proyek Bupati Lampung Tengah OTT KPK Fee Proyek Korupsi Daerah Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Tengah Ardito WijayaBerita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
2 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
2 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
2 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
2 jam yang lalu