KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 8 Januari 2026 15:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

"(Pemanggilan sebagai saksi) atas nama ADN selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan NYO selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi," kata Budi, Kamis (8/1/2026). 

Selain dua anggota legislatif daerah tersebut, KPK juga memanggil seorang saksi lain dari unsur aparatur sipil negara (ASN), yakni Hadi Prabowo (HP) untuk dimintai keterangan dalam perkara ini. 

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Namun demikian, Budi tidak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut. Keterangan para saksi diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bekasi.

Ketiga tersangka tersebut yakni Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Ade Kuswara Kunang, serta Sarjan selaku pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Topik:

KPK Kasus Suap Ijon Proyek Wakil Ketua DPRD Bekasi Aria Dwi Nugraha