Alasan KPK Hentikan Kasus Tambang Nikel Rp 2,7 Triliun yang Jerat Eks Bupati Konawe Utara
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin dan operasional tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penghentian perkara dilakukan karena penyidik tidak menemukan kecukupan alat bukti untuk melanjutkan proses hukum perkara dugaan rasuah penerbitan izin tambang ini.
“Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti,” kata Budi, dikutip Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan hasil tersebut, KPK telah menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan korupsi dan suap penerbitan izin tambang nikel yang terjadi pada periode 2009 tersebut.
“Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut,” tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara periode 2007–2009, Aswad Sualiman sebagai tersangka. Ia diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan nikel atas pemberian izin tambang kepada sejumlah perusahaan yang diduga melanggar ketentuan hukum.
Selain itu, Aswad juga disinyalir menerima aliran dana suap senilai Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin pertambangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara.
Meski penyidikan dihentikan, Budi mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat apabila terdapat informasi baru atau bukti tambahan yang relevan dengan perkara ini.
“Kami terbuka jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat menyampaikannya kepada KPK,” ujarnya.
Topik:
KPK Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Mantan Bupati Konawe Utara Aswad SualimanBerita Terkait
Ijon Proyek Bekasi Dibongkar: KPK Didesak Periksa Dani Ramdan, Dedy Supriyadi dan Akhmad Marjuki
29 menit yang lalu
Skandal Ijon Proyek Bekasi: KPK Bidik Jejak Korupsi Rp157 Miliar Sejak Era Sebelum Bupati Ade Kuswara
2 jam yang lalu