Bos PT Blueray Sempat Kabur Saat OTT, KPK Curiga Ada Upaya Penghilangan Jejak Suap

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Februari 2026 5 jam yang lalu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami alasan di balik kaburnya pemilik PT Blueray, John Field saat hendak diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap kegiatan impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik menaruh perhatian khusus pada upaya melarikan diri yang dilakukan oleh pemilik perusahaan kargo tersebut.

"Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Asep, dikutip Selasa (10/2/2026). 

KPK menduga adanya upaya untuk memindahkan atau menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini pada jeda waktu sebelum akhirnya John Field menyerahkan diri ke markas lembaga antirasuah.

"Kami juga tidak ingin jeda waktu (pelarian) itu digunakan oleh yang bersangkutan misalnya untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain," ujarnya.

Meski demikian, KPK masih terus menelusuri secara rinci alur pelarian John Field, termasuk keberadaannya sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (7/2/2026). 

KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelarian maupun penghilangan barang bukti.

Adapun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ini. 

Perkara ini bermula dari OTT KPK yang digelar di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut berkaitan dugaan praktik suap terkait proses importasi barang. 

Berikut enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Rizal (RZL) selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC

2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC

3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC

4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray

5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.

Topik:

KPK Suap Bea Cukai DJBC Kemenkeu PT Blueray John Field