Mahasiswa Aksi di KPK, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Ranah Militer Merujuk Putusan MK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Desember 2025 1 jam yang lalu
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Tugas Aktivis Anti Korupsi (SAKTI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Tugas Aktivis Anti Korupsi (SAKTI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025)


Jakarta, MI — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Tugas Aktivis Anti Korupsi (SAKTI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Mereka mendesak KPK mengoptimalkan kewenangannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di ranah militer.

‎Dalam aksinya, massa meminta KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait dugaan keterlibatan dalam proyek cetak sawah baru periode 2015–2017 yang menelan anggaran negara hingga Rp4,3 triliun.

‎Koordinator Lapangan SAKTI, Rafi, menyampaikan bahwa program cetak sawah yang dijalankan melalui kerja sama TNI Angkatan Darat dengan Kementerian Pertanian tersebut diduga sarat kejanggalan dan dinilai gagal mencapai tujuan.

‎“Berdasarkan temuan BPK, terdapat banyak persoalan, mulai dari tidak adanya survei lapangan yang memadai, lokasi sawah yang tidak layak tanam, hingga dugaan sawah fiktif. Kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah,” ujar Rafi dalam orasinya.

‎SAKTI menilai Gatot Nurmantyo tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab hukum karena menjabat sebagai Panglima TNI saat program tersebut berjalan dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pelaksanaan proyek.

‎Selain proyek cetak sawah, massa aksi juga menyoroti dugaan keterkaitan Gatot Nurmantyo dalam kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 di lingkungan TNI Angkatan Udara yang telah diputus pengadilan, serta kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

‎“Sebagai Panglima TNI saat itu, publik patut mempertanyakan sejauh mana pengetahuan dan tanggung jawab pimpinan tertinggi terhadap pengadaan yang bermasalah,” kata Rafi.

‎Lebih lanjut, SAKTI menegaskan pentingnya penegakan hukum koneksitas dalam perkara korupsi yang melibatkan subjek hukum militer dan sipil. Mereka merujuk Pasal 42 Undang-Undang KPK serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXI/2023 yang menegaskan kewenangan KPK dalam mengoordinasikan dan mengendalikan penanganan perkara korupsi di ranah militer, sepanjang perkara tersebut ditangani sejak awal oleh KPK.

‎“Putusan MK sudah sangat jelas. KPK memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak tanpa tebang pilih,” ujar Rafi.

‎Dalam pernyataan sikapnya, SAKTI menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak KPK memanggil dan memeriksa Gatot Nurmantyo, mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 serta kasus TWP AD, dan menegakkan supremasi hukum sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

‎Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus mengawal isu tersebut dan berencana menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh KPK.

Topik:

KPK Putusan MK