Gegara Suap Proyek, Bupati Bekasi Ade Kuswara Tamat!
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap proyek yang menyeret Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepala daerah aktif itu kini berada di ujung tanduk setelah dicokok penyidik KPK.
“Iya,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/12/2025). Pernyataan singkat ini menegaskan keseriusan KPK membidik perkara yang diduga berkaitan langsung dengan proyek-proyek strategis di Bekasi.
Ketika disinggung kemungkinan banyak klaster perkara—mengindikasikan jaringan suap yang lebih luas—Budi menyatakan penyidik masih menguliti alur uang dan peran para pihak. Artinya, pintu pengembangan kasus terbuka lebar.
Saat ini, Ade Kuswara dan enam orang lainnya masih diperiksa intensif. KPK berpacu dengan waktu untuk mengunci konstruksi perkara, menelusuri sumber suap, serta memetakan aktor-aktor yang terlibat.
“Prosesnya berjalan. Kita tunggu,” kata Budi.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum tujuh orang yang diamankan. Publik kini menanti: tersangka diumumkan, atau drama kekuasaan di Bekasi berlanjut ke babak berikutnya.
Topik:
KPK OTT KPK Suap Proyek Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Korupsi Proyek Operasi Tangkap Tangan Tipikor Penegakan Hukum Jawa BaratBerita Sebelumnya
KPK Cokok Bupati Bekasi Ade Kuswara: Uang Ratusan Juta Diamankan
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
7 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
7 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
7 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
7 jam yang lalu