KPK Sita Uang Ratusan Juta, Kajari HSU Albertinus Digelandang ke Jakarta
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Selain Albertinus, KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto serta empat pihak lainnya. Seluruhnya telah diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujar Budi.
OTT ini digelar pada Kamis (18/12/2025) di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang tahun 2025. Total enam orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Kasus ini kembali menampar wajah penegakan hukum, menyusul dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik korupsi yang seharusnya mereka berantas.
Topik:
KPK Operasi Tangkap Tangan OTT KPK Korupsi Kejaksaan Kajari Hulu Sungai Utara Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Penyitaan Uang Penegakan Hukum Suap Aparat Penegak Hukum