Rp200 M Dana Iklan Bank BJB Diduga “Disunat”, KPK Dalami Peran Ridwan Kamil

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Desember 2025 1 jam yang lalu
Ridwan Kamil (RK) seusai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Selasa (2/12/2025) (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Ridwan Kamil (RK) seusai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Selasa (2/12/2025) (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan belanja iklan di Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Salah satu fokus pendalaman ialah aliran dana nonbudgeter bernilai sekitar Rp200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk RK.

Juru bicara lembaga antirasuah, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pemangkasan anggaran iklan yang seharusnya digunakan secara resmi oleh Bank BJB.

“Sebagian dana belanja iklan tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Sekitar 50 persen atau kurang lebih Rp200 miliar justru masuk ke rekening nonbudgeter yang dikelola di lingkungan Korsek BJB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Dana nonbudgeter tersebut, lanjut Budi, kemudian ditelusuri mengalir ke berbagai pihak. Salah satu nama yang kini tengah didalami penyidik adalah Ridwan Kamil.

Atas temuan itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan sumber dana nonbudgeter. Penyitaan mencakup aset yang tercatat atas nama RK maupun aset lain yang dinilai berhubungan dengan perkara.

Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Selasa (2/12). Usai diperiksa, RK menyatakan merasa lega dan menyebut pemeriksaan tersebut sebagai kesempatan yang telah lama dinantikannya untuk memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum.

Kasus ini mencuat setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RK. Sejak saat itu, penelusuran transaksi keuangan dirinya dan keluarga terus dilakukan, termasuk pemeriksaan atas sejumlah pembelian aset.

Salah satu temuan penyidik adalah transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya dimiliki Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie. Mobil tersebut dibeli RK melalui putra Habibie, Ilham Habibie, dengan skema pembayaran cicilan.

Dana cicilan tersebut kemudian diserahkan kembali oleh Ilham Habibie kepada penyidik. Setelah proses pengembalian uang dilakukan, mobil Mercedes-Benz yang sempat disita akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya.

Topik:

KPK Ridwan Kamil Bank BJB Korupsi Iklan Dana Nonbudgeter Aliran Dana Penyitaan Aset Dugaan Korupsi Jawa Barat Penyidikan KPK