KPK Panggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rukijo terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/11/2025).
Budi mengatakan bahwa Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu tersebut berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
Adapun, KPK disebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Dinas PU Mempawah tersebut.
Meski demikian, KPK masih belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut. Namun, diketahui dua tersangka diantaranya merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya dari pihak swasta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledah disejumlah lokasi. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Topik:
KPK Korupsi Proyek Jalan Mempawah Kalimantan BaratBerita Selanjutnya
MAKI Ancam Somasi Kedua Bila KPK Tak Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
50 menit yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
51 menit yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
1 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
1 jam yang lalu