Kata Kapolri soal Kelanjutan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), masih terus dilakukan dengan mengumpulkan berbagai dokumen.
"Penyelidik saat ini sedang mengumpulkan keterangan-keterangan, dokumen-dokumen, kemudian pembanding-pembanding," kata Sigit, dikutip Kamis (26/6/2025).
Nantinya, kata dia, dari hasil keterangan hingga dokumen tersebut akan dilakukan pemeriksaan scientific (ilmiah) melibatkan ahli, melibatkan laboratorium forensik.
"Dan semua informasi, keterangan yang ditemukan kemudian tentunya menjadi kajian penyidik mengambil langkah lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu.
Laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu semua sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya. Total terdapat enam laporan polisi terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah tersebut yakni dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di polres yaitu Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok.
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut.
Pelimpahan berkas dari sejumlah polres tersebut, untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami sama.
Polda Metro Jaya menyebutkan, perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkan kasus tersebut.
Topik:
Kapolri Kasus Ijazah Palsu JokowiBerita Sebelumnya
KPK Duga Bos PT Pintu Kemana Saja Keciprat Dana Korupsi ASDP
Berita Terkait
Kapolri: FOMO jadi Salah Satu Pemicu Masyarakat Terjerat Judi Online
27 Januari 2026 08:42 WIB
Skandal Tambang Galian C: Kapolda Papua Disorot, Kapolri Diminta Bertindak Tanpa Ampun
30 Desember 2025 14:22 WIB
Kapolri: Satu Korporasi jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
19 Desember 2025 17:25 WIB