Dewan Adat Papua Yakin KPK Punya Data Dugaan Korupsi Tambang di Raja Ampat
Jakarta, MI - Dewan Adat Papua (DAP) mendukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ditemukannya potensi korupsi tambang di Raja Ampat pada sektor perizinan.
Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAP, Yan Christian Warinussy, mengatakan pihaknya mendukung lembaga antikorupsi itu untuk melakukan penyidikan secara intensif sesuai amanat Undang Undang Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami memberi dukungan atas nama DAP bagi Pimpinan KPK dan jajaran penyidiknya untuk terus menindaklanjuti proses penindakan kasus ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Yan Christian Warinussy, Minggu (22/6/2025).
Dia pun yakin KPK telah memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Apalagi informasi tersebut didapat dari proses pencegahan korupsi yang dibuat oleh KPK. “Jadi DAP memberi dukungan penuh atas langkah dan keputusan dari KPK untuk menindak lanjuti proses hukum Perkara tersebut,” tutup Warinussy.
Topik:
KPK Raja Ampat Tambang NikelBerita Sebelumnya
Kejagung Berkali-kali Garap Dirut Sritex, Potensi Tersangka?
Berita Selanjutnya
KPK Panggil Eks Pejabat Setjen MPR, Cucu Riwayati dan Fahmi Idris
Berita Terkait
Raja Suap DJP Era Sri Mulyani: KPK Bongkar Praktik Korupsi Rp 48,3 M di Banjarmasin
45 menit yang lalu
Skandal Pajak Banjarmasin: Kepala KPP Raup Rp 800 Juta dari “Uang Apresiasi” Restitusi Rp 48 M
48 menit yang lalu
Kepala Kantor dan Fiskus Jadi Tersangka, KPK Bongkar Praktik Suap di Jantung Pelayanan Negara
2 jam yang lalu
KPK Resmi Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Sebagai Tersangka Korupsi Restitusi Pajak
2 jam yang lalu