Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama, 6 Orang Diborgol
Jakarta, MI - Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuat narkotika jenis ekstasi di Jakarta Utara (Jakut) diduga dikendalikan langsung oleh gembong narkoba Fredy Pratama, Senin (8/4/2024).
Rumah yang menjadi pabrik ekstasi itu berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rumah berada di kawasan elite itu diketahui sudah disewa sejak setahun lalu. Namun rumah itu baru ditempati mulai awal 2024.
Pada waktu itu pula empat tersangka yang diamankan mulai beroperasi meracik barang haram itu. Di dalam rumah didapati berbagai jenis barang jadi narkoba berupa pil ekstasi, bahan baku pembuatan pil ekstasi hingga alat pencetak pil ekstasi.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan enam orang. Namun dua di antaranya tidak terlibat sedangkan empat lainnya menjadi tersangka.
Keempat anak buah Fredy itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28). Mereka bertugas meracik ekstasi dari bahan baku kimia dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama.
Bersamaan dengan para tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak 34.970.000, ekstasi siap edar sebanyak 7.800 butir, ekstasi bentuk bahan baku sebanyak 1.300.000 butir, ponsel, serta sejumlah bahan baku kimia dan alat pembuat ekstasi lainnya.
"Untuk barang-barang kimia mohon maaf saya tidak bisa bicarakan di sini karena barang-barang ini sangat rawan kalau dibicarakan karena mudah untuk didapatkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Topik:
fredy-pratama bareskrim-polri narkobaBerita Sebelumnya
KPK Sediakan Jam Besuk Bagi Pihak Keluarga Tahanan Selama Idul Fitri
Berita Selanjutnya
KPK Bakal Kembangkan Korupsi Tukin Kementerian ESDM!
Berita Terkait
OJK Tanggapi Dugaan Bareskrim soal Penurunan IHSG akibat Saham Gorengan
2 Februari 2026 22:25 WIB
Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi saat Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia
25 Januari 2026 15:33 WIB
Mahasiswa KKN Unsika Bersama TNI-Polri Ajak Pelajar SMKN Maniis Tolak Judi Online dan Narkoba
20 Januari 2026 08:02 WIB