Agincourt Kirim Surat Klarifikasi soal Isu Izin Tambang, Rosan Buka Suara
Jakarta, MI - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menanggapi soal isu pencabutan izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources di Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
Dalam beberapa hari terakhir, isu tersebut semakin ramai dibicarakan seiring dengan kabar bahwa pemerintah tengah menyiapkan peralihan tambang tersebut ke perusahaan BUMN. Atas hal itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM, Rosan P Roeslani, memberikan penjelasan.
Rosan mengatakan, pemerintah telah menerapkan langkah-langkah seperti, namun tidak terbatas pada; pengkajian terhadap aspek hukum, teknis produksi, aspek bisnis yang sedang berjalan, maupun strategi ke depan atas PT Agincourt Resources.
"Dalam rangka memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif," ujar Rosan dalam siaran pers dikutip Senin (9/2/2026).
Rosan menambahkan, perkembangan hasil kajian serta koordinasi lintas instansi tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pelaporan itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penyampaian informasi dalam kerangka pengambilan kebijakan Pemerintah secara menyeluruh.
Ia juga menyebut Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menerima dan mempelajari Surat Klarifikasi PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan mengenai Aspek Hidrologi dan Lingkungan Operasional serta Kepatuhan terhadap Peruntukan Kawasan.
"Seiring dengan itu, Kementerian terus melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta K/L terkait dalam rangka pembahasan lebih lanjut, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi," tegasnya.
Pemerintah menyebut setiap kebijakan dan keputusan akan diambil secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional.
Rosan menekankan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Topik:
rosan-roeslani pt-agincourt-resources tambang-emas-martabeBerita Sebelumnya
Bahas Isu Krusial, BEI dan OJK Lanjutkan Kembali Dialog dengan MSCI pada Rabu Esok
Berita Selanjutnya
BEI Sebut 70 Emiten Berpotensi Delisting pada 2026, Ini Penjelasannya
Berita Terkait
Danantara Berpotensi Kuasai 15–30% Saham BEI dalam Skema Demutualisasi
1 Februari 2026 22:27 WIB
Investasi Capai Target Tapi Setoran Pajak Belum Optimal, Ini Penjelasan Rosan
17 Januari 2026 17:25 WIB
Usai Bencana, ESDM dan KLH Audit Lingkungan Tambang Emas Martabe
13 Desember 2025 08:44 WIB