Bahas Isu Krusial, BEI dan OJK Lanjutkan Kembali Dialog dengan MSCI pada Rabu Esok
Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan kembali menggelar pertemuan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (11/2/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang tengah didorong oleh regulator.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan OJK akan memimpin Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta BEI.
Satgas tersebut dibentuk untuk memastikan agenda reformasi berjalan terukur, terkoordinasi, dan lintas otoritas.
"OJK memimpin satgas ini agar seluruh upaya reformasi dapat berjalan secara konsisten dan saling terintegrasi," ujar Hasan ditemui dalam acara konferensi pers "Perkembangan Terkini Pasar Modal Indonesia" di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menegaskan, pertemuan lanjutan dengan MSCI akan difokuskan pada pembahasan teknis.
Menurut dia, tim Indonesia yang terdiri dari Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK telah menyampaikan proposal resmi kepada MSCI.
"Pertemuan lanjutan di level teknis dengan MSCI akan dilakukan pada Rabu, 11 Februari 2026," ucap dia.
Dialog tersebut akan membahas sejumlah isu krusial, mulai dari klasifikasi investor hingga keterbukaan data pasar modal. Salah satu inisiatif utama adalah penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Jeffrey menjelaskan, BEI berencana meningkatkan klasifikasi investor dari 9 kategori menjadi 28 sub kategori, lebih banyak dari rencana awal 27 sub kategori.
Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan data struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat, sehingga memudahkan investor global dan penyedia indeks dalam melakukan penilaian.
"Penambahan subkategori ini diharapkan memberikan granularitas data yang lebih baik," ungkap dia.
Saat ini, proses pengumpulan masukan dari pelaku pasar masih berlangsung dan dibuka hingga 19 Februari 2026.
Selain itu, regulator juga tengah membuka konsultasi publik terkait rencana kenaikan minimum free float melalui rancangan peraturan baru yang akan diberlakukan secara bertahap.
Tak hanya dengan MSCI, BEI juga aktif berdialog dengan penyedia indeks global lainnya, FTSE. Diskusi tersebut difokuskan untuk memastikan metodologi penilaian dan keterbukaan informasi pasar modal Indonesia selaras dengan standar internasional yang diterapkan FTSE.
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global," pungkas Jeffrey.
Topik:
bei ojk msci