Pemerintah Matangkan PP Demutualisasi BEI, Ini Tahapan Terbarunya

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 6 Februari 2026 16 jam yang lalu
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi. (Foto: Dok MI)
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Aturan ini akan menjadi dasar perubahan struktur kepemilikan BEI di masa mendatang.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, rancangan PP demutualisasi BEI masih dalam tahap perumusan dan selanjutnya akan dibahas serta dikonsultasikan dengan DPR, khususnya Komisi XI.

"Saat ini sedang dalam proses perumusan rancangan Peraturan Pemerintah. Nantinya akan melalui pembahasan dan konsultasi bersama parlemen, dalam hal ini Komisi XI DPR," kata Hasan ketika ditemui di Jakarta, seperti dikutip Jumat (6/2/2026).

Hasan menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi pihak yang menyiapkan rancangan PP demutualisasi tersebut. 

Dalam prosesnya, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal juga terlibat aktif membahas skema perubahan status kelembagaan BEI.

Melalui demutualisasi, kepemilikan saham BEI ke depan tidak hanya dimiliki oleh Anggota Bursa (AB), tetapi akan dibuka untuk pihak lain. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola bursa sekaligus mendorong pendalaman dan pengembangan pasar modal nasional.

Lanjut Hasan mengatakan, sejumlah opsi aksi korporasi telah disiapkan untuk mengimplementasikan demutualisasi. Opsi tersebut meliputi penjualan saham secara langsung (private placement) maupun penawaran umum perdana saham (IPO).

"Opsi-opsi tersebut memungkinkan perubahan bentuk kelembagaan bursa dari mutual menjadi demutual melalui aksi korporasi yang membuka peluang kepemilikan bagi pihak lain," pungkas Hasan.

Topik:

demutualisasi-bei bei ojk