Kasus Dana Member Hilang, OJK Menanti Hasil Penelusuran Indodax
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu hasil penelusuran manajemen Indodax terkait hilangnya dana member beberapa waktu lalu. Penelusuran dilakukan untuk memastikan duduk perkara dari hilangnya dana tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah memanggil dan memfasilitasi manajemen Indodax untuk memberikan penjelasan awal.
"Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan," kata Hasan Fawzi kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Hasan menjelaskan bahwa hingga kini terdapat dua versi pernyataan dari sisi Indodax maupun member terkait raibnya dana member. Kabarnya dana yang lenyap sebesar Rp 600 juta.
"Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak Indodax telah menyatakan tidak ada aset nasabah yang mengalami kerugian dan manajemennya dinilai kooperatif dalam proses penyelesaian kasus yang sedang berjalan. Meski demikian, Hasan tak menyebut berapa total dana member yang hilang.
"Belum dapet kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi," ucapnya.
Sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.
William mengakui, isu keamanan akun merupakan hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Untuk itu, manajemen Indodax telah menghubungi para member terdampak guna melakukan penelusuran lanjutan berdasarkan kronologi masing-masing kasus.
"Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Topik:
otoritas-jasa-keuangan indodax dana-hilangBerita Sebelumnya
OJK Catat Kredit Terdampak Bencana Sumatra Nyaris Rp400 Triliun
Berita Selanjutnya
Skandal Pembiayaan BSI: Rp377 M Rawan Hilang, Agunan Disita Jaksa
Berita Terkait
Friderica Widyasari Ditunjuk sebagai Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK
1 Februari 2026 08:50 WIB
Usai Ketua, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Juga Mengundurkan Diri
31 Januari 2026 07:46 WIB
Free Float Minimum 15% Segera Berlaku, OJK Rilis Detail Bulan Depan
29 Januari 2026 16:40 WIB