Tantiem Rp40 M Disorot, Prabowo akan Pangkas Direksi dan Komisaris BUMN
Jakarta, MI - Presiden RI Prabowo Subianto berencana merampingkan jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi efisiensi. Kebijakan ini diambil menyusul sorotan terhadap besarnya bonus dan tunjangan sebagian komisaris yang dinilai tak masuk akal.
“Sehingga kita tidak tahu apa itu tantiem. Masak ada komisaris, yang rapat sebulan sekali, tantiem Rp40 miliar setahun,” ujar Prabowo dalam Pidato Nota Keuangan, Jumat (15/8/2025).
Presiden akan membatasi jumlah komisaris menjadi hanya empat hingga lima orang, dengan batas maksimal enam orang. Selain itu, pembagian tantiem akan dihapus, terutama bagi perusahaan yang mencatat kerugian.
“Saya telah perintahkan Danantara, Danantara tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya harus untung bener, bukan akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris keberatan, segera berhenti,” tuturnya.
Ia menegaskan perlunya pemangkasan belanja operasional yang tidak efisien. Menurutnya, BUMN seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi negara, mulai dari menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, hingga meningkatkan kualitas layanan publik.
“Peran APBN didorong untuk lebih proporsional. APBN kita utamakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik terbaik untuk rakyat. Untuk aktivitas ekonomi bernilai tambah yang tinggi dan memberi keuntungan komersial. Peran Danantara harus dioptimalkan, termasuk melibatkan swasta nasional,” pungkasnya.
Topik:
prabowo-subianto bumn direksi-dan-komisaris-bumn tantiemBerita Sebelumnya
Sedap! Komisaris BUMN Jarang Rapat tapi Tantiem Rp40 M
Berita Selanjutnya
Ada 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026: Ketahanan Pangan hingga Perkuat Investasi
Berita Terkait
Disikat Tanpa Ampun! MAKI Desak Kejagung Kejar Eks Bos BUMN Korup, Prabowo: “Jangan Enak-enak!”
27 menit yang lalu
Tak Semua Layak Diselamatkan: BUMN Karya Disebut Bom Waktu Keuangan Negara
6 Februari 2026 21:24 WIB
Soroti Kasus Proyek Fiktif PT PP 46,8 M, MAKI Ancam Praperadilan: Mustahil Korupsi Puluhan Miliar Cuma Dua Tersangka!
5 Februari 2026 12:25 WIB